Perpanjangan Ajuan Keringanan UKT
BEM UNS

Halo, Sebelas Maret!
Ada pengumuman baru nih. Berdasarkan Pengumuman Nomor: 1027/UN27/TU/2020, Universitas Sebelas Maret memperpanjang masa pengajuan Keringanan UKT Dampak Pandemi Covid-19, KIP-Kuliah Bantuan UKT, serta Keringanan UKT 50% Bagi Mahasiswa Semester 7 Program D-III dan Semester 9 Program Sarjana/ Sarjana Terapan/ D-IV dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mahasiswa mengajukan dengan memperhatikan prosedur dan kriteria yang berlaku kepada Rektor;
- Pengajuan dilakukan melalui Fakultas/Sekolah Vokasi/Pascasarjana dalam jangka waktu sebagai berikut:
- Masa pengajuan 6 Agustus – 12 Agustus 2020;
- Masa verifikasi dan validasi 13 Agustus – 18 Agustus 2020;
- Pengumuman persetujuan ajuan 18 Agustus 2020; dan
- Pembayaran dilakukan 18 Agustus – 23 Agustus 2020.
- Pembayaran UKT dilakukan setelah pengumuman persetujuan; dan
- Khusus mahasiswa yang diusulkan KIP-Kuliah Bantuan UKT, pembayaran UKT dilakukan setelah penetapan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Lampiran pengumuman di atas bisa kamu unduh lewat tautan ini: Unduh Dokumen